Macam-Macam demokrasi di indonesia
·
Ada beberapa macam demokrasi yang pernah berlaku
di negeri ini antara lain: Demokrasi parlementer, demokrasi Terpimpin dan
Demokrasi pancasila yang terbagi kedalam tiga periode besar yang dikenal
sebagai orde lama, orde baru dan orde Reformasi.
·
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi
waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
Demokrasi Parlementer (1945-1959)
- Presiden: Soekarno
Demokrasi
pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer
ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini
kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan
Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan
dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok
diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan
bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala
negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala
pemerintahan.
Demokrasi
Terpimpin/ Orde Lama (1959-1965)
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara
lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai
politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai
unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh;
dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan
politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah
dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi
ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
Demokrasi Pancasila yang Murni Dan Konsekuen /
Orde Baru (1965-1998)
Demokrasi Pancasila(Orba) berhasil bertahan relatif cukup
lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang perna h diterapkan sebelumnya,yaitu
sekitar 30tahun,tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya
Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23Mei 1998,dan meninggalkan
kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.
BABI
PENDAHULUAN1.1
Latar
Belakang Masalah Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistempemerintahan suatu
negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaanwarganegara) atas negara untuk dijalankan
olehpemerintah negara tersebut.Salah satu
pilar demokrasi adalah prinsip triaspolitica yang
membagi ketiga kekuasaan politik negara(eksekutif,yudikatifdanlegislatif) untuk diwujudkan dalam tiga
jenis lembaga negara yang saling lepas(independen) dan
berada dalam peringkat yang sejajar satu samalain.Kesejajaran dan indepen densi
ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling
mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip
checksand balances.Berawal
dari kemenangan Negara-negara Sekutu(EropahBaratdanAmerikaSerikat)terhadap Negara-negara
Axis(Jerman,Italia&Jepang)pada Perang DuniaII (1945),dan disusul kemudian dengan
keruntuhan UniSoviet yang berlandasan paham Komunisme diakhir AbadXX,maka paham
Demokrasi yang dianut olehNegara-negara Eropah Baratdan Amerika Utara menjadi paham
yang mendominasi tata kehidupan umat manusia didunia dewasa ini.